(function() { (function(){function b(g){this.t={};this.tick=function(h,m,f){var n=void 0!=f?f:(new Date).getTime();this.t[h]=[n,m];if(void 0==f)try{window.console.timeStamp("CSI/"+h)}catch(q){}};this.getStartTickTime=function(){return this.t.start[0]};this.tick("start",null,g)}var a;if(window.performance)var e=(a=window.performance.timing)&&a.responseStart;var p=0=c&&(window.jstiming.srt=e-c)}if(a){var d=window.jstiming.load; 0=c&&(d.tick("_wtsrt",void 0,c),d.tick("wtsrt_","_wtsrt",e),d.tick("tbsd_","wtsrt_"))}try{a=null,window.chrome&&window.chrome.csi&&(a=Math.floor(window.chrome.csi().pageT),d&&0=b&&window.jstiming.load.tick("aft")};var k=!1;function l(){k||(k=!0,window.jstiming.load.tick("firstScrollTime"))}window.addEventListener?window.addEventListener("scroll",l,!1):window.attachEvent("onscroll",l); })();

Monday, December 17, 2007
LP Cipinang Buka Pendidikan S1 Bidang Hukum


Para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi kini dapat terpenuhi, karena di LP Cipinang saat ini telah dibuka kelas khusus (ekstension) Strata 1 (S1) Fakultas Hukum. Pembukaan Fakultas Hukum kelas khusus di lingkungan LP Cipinang Jakarta itu terlaksana berkat kerja sama dengan Universitas Bung Karno Jakarta.

“Hari ini Fakultas Hukum di LP Cipinang diresmikan pembukaannya,” kata Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Adi Prabowo, di Jakarta Jumat (14/12).

Saat ini jumlah pendaftarnya tercatat 58 orang. Dari jumlah itu yang sudah melakukan registrasi hingga hari Jumat (14/12) sebanyak 35 orang yang terdiri dari 25 narapidana dan 10 orang petugas LP Cipinang.

Akbar menjelaskan pembukaan kelas khusus Fakultas Hukum itu dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi warga binaan (napi) yang mendekam di LP untuk memperoleh pendidikan dengan jenjang Strata 1.

“Seperti yang selama ini dilaksanakan di lingkungan LP dengan memberikan fasilitas pendidikan paket A, paket B, dan paket C masing-masing untuk jenjang SD, SMP, SMA. Kali ini ditingkatkan hingga jenjang Strata 1,” katanya.

Ketika ditanya apakah lokal untuk kelas belajar mengajarnya ada di LP Cipinang, Akbar mengatakan proses belajar akan diselenggarakan di aula yang ada di dalam lingkungan LP. “Perkuliahan rencananya dilaksanakan setiap hari Jumat,” tegasnya.

Akbar menjelaskan latar belakang diberikannya fasilitas memperoleh pendidikan dengan berbagai jenjang terhadap napi itu karena pada dasarnya, seseorang yang dipenjara itu hanya dibatasi kemerdekaan untuk bergeraknya, sedangkan haknya untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran ada.

Oleh karena itu, jajaran Pemasyarakatan mengajak pihak lain untuk bekerja sama guna mendukung terselenggaranya pemberian fasilitas pendidikan bagi warga binaan di LP.

Seperti yang selama ini dilakukan di sejumlah LP/Rumah Tahanan untuk pemberian fasilitas pendidikan kejar (kelompok belajar) paket A, paket B, dan paket C terselenggara berkat kerja sama dengan Depdiknas yakni direktorat pendidikan luar sekolah. Sedangkan untuk jenjang S1 bekerja sama dengan perguruan tinggi setempat.

“Untuk di Jakarta yang ada baru di LP Cipinang ini yang menyelenggarakan program pendidikan dengan jenjang Strata 1. Di beberapa kota misalnya di Yogyakarta dan Bekasi program tersebut telah ada sebelumnya,” ujarnya. (antara)


Diambil dari:

http://infokito.wordpress.com/2007/12/15/lp-cipinang-buka-pendidikan-s1-bidang-hukum/


posted by FerryHZ at 3:37 AM | Permalink |


0 Comments: